Luwu, Linisiar.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penundaan Pilkades yang sedianya dilaksanakan bulan November 2021.
RDP tersebut berlangsung di ruang komisi I DPRD Kabupaten Luwu, Jumat (06/8/2021).
Rapat Komisi I yang dihadiri Ketua Komisi I Alan Tagan, Wakil Ketua DPRD Luwu, Anggota DPRD H. Lahamuddin, Ridwan Bakokang, Zet Ida Parante, Zainal Arifin, Anton dan Aspina Djano, yang juga dihadiri dari OPD DPMD, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum dan Asisten I.
Ketua Komisi I, Alan Tagan, mengatakan bahwa DPRD berpandangan bahwa pilkades harusnya tetap dilanjutkan sesuai tahapan.
“Kalau mengacu Permendagri 72 tahun 2020 penundaan itu harus melalui keputusan Panitia Pilkades tingkat Kabupaten. Jika situasi Covid-19 tidak terkendali, kami di DPRD merekomendasikan untuk tetap dilanjutkan, tapi keputusan akhirnya tetap di eksekutif,” ucapnya.
Lanjut legislator Nasdem Luwu ini, sebenarnya tidak ada alasan kuat untuk melakukan penundaan karena berdasarkan instruksi dan surat edaran kemendagri.
“Luwu ini masih pada level 2 dan 5 poin kriteria yang dipersyaratkan sesuai surat edaran kemendari No.141 untuk melakukan penundaan juga tidak terpenuhi,” katanya
Sementara itu legislator PAN Luwu, H. Lahamuddin mengatakan perlu dìpertimbangkan baik-baik apalagi dimasa pandemi ini.
“Paling tidak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyusun kepanitian dulu baik Panitia Kabupaten, Kecamatan dan Desa dan biarkan tahapan berjalan sampai kita melihat kondisi perkembangan apakah tahapan kampanye dan hari H pencoblosan yang waktunya digeser menyesuaikan kondisi dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Senada dengan H. Lahamuddin, Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli juga mengungkapkan sebaiknya penundaan Pilkades ini tetap berkoordinasi bersama Forkopimda dan Satgas Covid 19, hasil koordinasi itulah yang menjadi pertimbangan penundaan.
“Kalaupun sampai harus menunda tidak sampai menunda sampai Tahun 2022 tapi sebaiknya hanya menunda bulan atau hari dan tetap pelaksanaannya di Tahun 2021,” pungkasnya. (Fatmawati)












