Palopo, Linisiar.id– Badan Nasional Narkotika (BNNT) Palopo mengamankan seorang yang diduga kurir narkoba saat akan mengambil paket di J&T di Jalan Ponegoro, Kota Palopo, Minggu (14/3 2021).
Selain mengamankan terduga pelaku, pihak BNN Palopo juga mengamankan barang bukti berupa paket yang diduga tembakau gorila.
Kepala BNN Palopo AKBP Ustim Pangaria saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu 14 Maret 2021 membenarkan penangkapan itu.
“Benar tadi BNNK Palopo dengan Bea Cukai Malili nangkap pelaku berinisla FM (25) dan barang bukti yang ikut diamankan diduga tembakau gorila,” tulis AKBP Ustim.
Pelaku berhasil diamankan berdasarkan kerja sama BNN Palopo dengan pihak Bea Cukai Malili, Kabupaten Luwu Timur.
“Untuk pastinya tunggu hasil labfor dan saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan,” pungkasnya.












