PALOPO, Linisiar.id – Seorang oknum dosen di salah satu kampus swasta, Universitas Cokroaminoto (Uncok) di Palopo dilaporkan ke Polres Palopo.
Oknum dosen yang berinisial P (50) dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.
Mahasiswi yang menjadi korban tersebut berinisial I (21), melaporkan pelaku ke Polres Palopo Kamis (28/1/2021).
Kabid Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistiono membenarkan adanya laporan tersebut.
Dijelaskan AKP Edy Sulistiono, berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 28 Januari 2021.
“Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 28 Januari 2021 sekitar pukul 10: 00 wita yang bertempat di lapangan pancasila Jalan Anggrek kota Palopo,” jelasnya saat dikonfirmasi oleh Linisiar.id, Jumat (29/1/2021).
Dari laporan tersebut, peristiwa itu berawal di mana pelaku menyuruh korban untuk membawa tugas di TKP, dan sesampai di TKP korban disuruh masuk dalam mobil pelaku. Setelah dalam mobil, pintu dikunci oleh pelaku kemudian pelaku meraba tubuh korban sehinga korban meronta dan memohon untuk pulang.
Pelaku pun berupaya untuk mengajak berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.
Lalu, korban pergi keluar dari mobil. Pelaku membiarkan korban dikarenakan korban berteriak kencang. Akhirnya pelaku mengizinkan korban keluar.
Terkait dengan laporan itu, Polres Palopo akan segera menindaklanjutinya.
Kontributor: Ayub












