
PALOPO, Linisiar.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo Abdul Waris menyampaikan ke jajarannya mulai tahun 2021 harus betul-betul injak gas. Tidak ada lagi injak rem, karena target Bapenda Palopo dari tahun 2020 ke tahun 2021 naiknya sekitar 20% lebih.
“Jadi mau tidak mau, kita di tahun 2021 harus injak gas dan maksimalkan terus,” kata Abdul Waris, belum lama ini.
Abdul Waris menambahkan, Bapenda Palopo saat ini tidak melihat lagi satu jenis pajak, tetapi pendapatn semua jenis pajak harus dikencangkan tahun 2021.
“Karena kalau kita fokus pada salah satu atau dua jenis pajak ini tidak akan efektif,” jelasnya.
Abdul Waris berharap, semua jenis pajak wajib kita tancap gas pada tahun depan 2021.
Abdul Waris menambahkan, perihal wajib pajak yang penunggak pajak, Bapenda Palopo sudah mulai memberi warning atau peringatan.
Misalnya, seperti para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini merupakan salah satu langkah mengingatkan mereka bahkan Bapenda Palopo mengumunkan nama-namanya di media.
Abdul Waris juga membeberkan dari sektor penunggak pajak yang paling banyak yaitu pada Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah meminta nama-nama yang penunggak pajak ini diumumkan di media.
Lebih lanjut, lewat KPK, nama-nama penunggak pajak selanjutnya akan diserahkan ke kejaksaan. Jadi nanti kejaksaan yang akan melakukan penagihan. (*)













