
PALOPO, LINISIAR.ID – Kepala Bapenda Palopo, Drs Abdul Waris MSi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Asran Muhajir SE, mengungkapkan target PAD yang terdiri dari 11 pajak daerah dan 2 retribusi daerah mengalami penambahan di APBD-Perubahan 2020.
Disebutkan pada bulan November dan Desember 2020, Bapenda Kota Palopo akan menggenjot penagihan 11 item pajak daerah dan 2 item retribusi daerah.
Bapenda optimistis, akhir Desember target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu terealisasi 100 persen.
Asran mengungkapkan, belum lama ini, bahwa target PAD Palopo terdiri dari 11 pajak daerah dan 2 retribusi daerah mengalami penambahan di APBD-Perubahan, totalnya sebesar Rp33.028.000.000.
Dipaparkan, pada penerimaan bulan Oktober 2020 mencapai Rp26.797.428.482 atau 81,14 persen dari total PAD sesudah ada penambahan target di perubahan.
Kendati ada penambahan PAD sekitar kurang lebih Rp3 Miliar pada perubahan, pihaknya sangat optimistis dapat mencapai target keseluruhan 100 persen di bulan terakhir Desember 2020.(*)













