PALOPO, LINISIAR.ID – Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo terletak di Jl Andi Mas Jaya, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Saat ini dipimpin oleh kepala badan yaitu Drs Abdul Waris M.Si, dibantu oleh sejumlah perangkat keorganisasian Bapenda untuk mendukung tercapainya tugas, pokok dan fungsi Bapenda dalam Pemerintahan Kota Palopo.
Adapun visi-misinya yaitu:
VISI
Terwujudnya Sistem Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel Dalam Mendukung Kota Palopo Sebagai Kota Jasa
MISI
Meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah
Meningkatkan Profesionalisme Sumber daya manusia (SDM) Aparat Pelaksana Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Meningkatkan Kualitas pelayanan dan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah.
Meningkatkan kesadaran Masyarakat sebagai Wajib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Meningkatkan koordinasi, Pengendalian, Penatausahaan, dan Pengawasan.
Sementara tugas pokok dan fungsi Bapenda Palopo yaitu :
Memiliki tugas pokok membantu Walikota dalam Melaksanakan Kewenangan Desentralisasi di Bidang Pendapatan Daerah serta Melaksanakan Tugas Lain yang dberikan oleh Walikota.
Sementara fungsinya yaitu :
Sebagai instansi perumusan Kebijakan Teknis sesuai kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Walikota
Pelaksanaan Kebijaksanaan Pelayanan Umum Lintas OPD/Instansi/Unit Kerja dibidang Pendapatan Daerah
Perumusan dan Pembinaan Kebijakan Teknis di Bidang Pemungutan Pendapatan Daerah
Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak – pihak terkait mengenai Pendapatan Daerah
Penelaah Peraturan Perundang – undangan di Bidang Pendapatan Daerah Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pengembangan UPTB.(*)













