Kasus Pengrusakan Baliho SS-AK, Bawaslu: Hasil Klarifikasi, Pelaku Akui Perbuatannya

Ketua Bawaslu Barru, Nur Alim
Bagikan

BARRU, Linisiar.id – Kasus pengrusakan baliho milik paslon nomor 02, SS-AK hingga saat ini masih dalam penanganan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barru.

Ketua Bawaslu Barru, Nur Alim mengatakan, hasil klarifikasi penanganan kasus ini, pelaku mengakui perbuatannya.

“Untuk sementara hasil penanganan dari klarifikasi terlapor, mengakui bahwa dia yang merusak baliho. Bukti-buktihya juga ada,” ujar Nur Alim, Selasa (3/11/2020).

Nur Alim juga mengungkapkan, terlapor yang merusak baliho tersebut berasal dari pihak pasangan calon (paslon) lain.

Pelaku yang terlapor hanya satu orang berinisial AMR. Selama masa kampanye, dia berperan sebagai pemasang Alat Peraga Kampanye (APK) milik palon lain tersebut.

Ditambahkan, hasil klarifkasi yang ditangani Bawaslu Barru, selanjutnya akan diambil alih sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menentukan layak tidaknya kasus ini diproses lebih lanjut.

“Intinya di kasus ini terjadi fakta hukum. Dan nanti malam akan dirapatkan Gakkumdu untuk ditetapkan statusnya,” kata Nur Alim.

“Kalau Gakkumdu sepakat bahwa ini terpenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho berukuran besar milik pasangan SS-AK ditemukan dirusak, Kamis (29/10/2020) siang.

Aksi oknum tersebut terekam kamera ponsel. Dalam video amatir berdurasi dua menit yang sudah beredar, terlihat ada tiga pelaku yang terlibat merusak dan membongkar baliho paslon petahana yang sebelumnya terpajang rapi.

Di lokasi pengrusakan, nampak pula kendaraan pick up digunakan oleh pelaku mengangkut baliho yang ingin dipasang. Para pelaku diduga tim salah satu paslon lain.

Kejadiannya di lingkungan pertamina Kajuara, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja. (*)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *