Daerah  

Tekan Penularan Corona, Jayadi Nas Programkan Luwu Timur Bermasker

Bagikan

LUTIM, Linisiar.id – Selain bertanggungjawab menyukseskan pelaksanaan Pilkada Luwu Timur (Lutim) 2020, tugas berat lainnya yang diemban Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas adalah menekan angka penularan Covid-19.

Apalagi, Kabupaten Lutim saat ini masuk dalam zona merah penularan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Lutim menyebutkan, sampai dengan Rabu (7/10/2020), jumlah total akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lutim mencapai 1.389 kasus dan total sembuh 1.296 orang.

Pasien yang masih dalam perawatan atau isolasi tersisa 85 orang. Sedangkan pasien yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 8 orang.

Karena itu, Pjs Bupati Lutim meminta semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam menangani penyebaran virus ini dengan selalu menerapkan protokol Covid-19 dalam setiap aktivitas. Baik di dalam rumah, apalagi di luar rumah.

Mantan Ketua KPU Sulsel ini terus menyosialisasikan penggunaan masker di masyarakat dengan menggaungkan tagline “Luwu Timur Bermasker, Maskermu Melindungiku, Maskerku Melindungimu”, sebagai langkah awal pencegahan penyebaran Covid-19.

“Untuk menghadapi Covid-19 ini, perlu kerjasama dan kesadaran diri sendiri. Salah satunya memakai masker. Semua orang harus patuh dan wajib menggunakan masker untuk mencegah penularan virus berbahaya ini,” katanya.

“Dan harus dimulai dari aparatur pemerintah yang memberikan contoh untuk keluarga, lalu di lingkungan kantor untuk menjaga kondisi lingkungan terbebas dari covid-19,” tutur Jayadi Nas, Rabu (07/10/2020).

Terkait program Luwu Timur Bermasker, Jayadi Nas mengatakan, program ini direncanakan akan dicanangkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

Pencanangan ini sekaligus nantinya akan menjadi percontohan bagi kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengkampanyekan penggunaan masker sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *