LUTIM, Linisiar.id – Satu lagi prestasi ditorehkan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dengan terbitnya Sertifikasi Indikasi Geografis Lada Luwu Timur.
Sertifikat ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI bidang Indikasi Geografis sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap keragaman produk lokal Indonesia, termasuk Lada Lutim.
Setelah menerima Sertifikat IG Lada Luwu Timur pada 17 September lalu dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Randam Sariwanto, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menyaksikan Ketua Asosiasi Petani Lada Indonesia (APLI) Luwu Timur yang juga Ketua DPRD Lutim, Amran Syam, menyerahkan Sertifikat IG Lada Luwu Timur ini kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Luwu Timur di Gedung Bantea, Kecamatan Towuti, Selasa (22/09/2020).
Dalam sambutannya, Husler mengungkapkan setahun merupakan waktu yang cukup signifikan untuk mendapatkan sertifikat ini dengan kesungguhan.
Husler menguraikan perjalanan untuk mendapatkan Sertifikat IG Lada Luwu Timur ini, dimulai dengan harapan petani Lada Luwu Timur untuk mempertahankan keberlanjutan produksi Lada Luwu Timur dengan karakteristik yang khas dan memiliki reputasi yang tinggi.
Sertifikat ini merupakan legalitas merk Lada Luwu Timur sebagai merk milik masyarakat Luwu Timur dimana produk ladanya memiliki karakteristik dengan ciri khas dan memiliki profil citarasa yang pedas dengan aroma yang cukup tajam.
Untuk itu, petani dan pelaku usaha Lutim bermufakat membentuk dan mendapatkan restu Bupati H. Muhammad Thoriq Husler untuk melakukan kunjungan ke lokasi sentra produksi lada di Bangka dan Lampung.
Selanjutnya mendapatkan pelatihan penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Lada Luwu Timur di Bogor.
Temasuk pula mengikutkan Lada Luwu Timur dalam pameran produk tunggal Lada Luwu Timur pada pameran Trade Expo Indonesia (TEI) 2019.
Kemudian pendampingan hingga proses verifikasi terbitnya sertifikasi IG Lada Luwu Timur oleh tim dari Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2019.
“Meski sertifikat ini baru kita terima secara resmi, namun kerja keras teman-teman MPIG harus kita apresiasi. Semoga dengan sertifikat ini, dapat membantu memperbaiki peningkatan dan stabilitas harga Lada Luwu Timur, tentunya dengan langkah-langkah yang strategis dan terukur,” terang Husler.
Saat ini, luas areal tanaman lada di Kabupaten Luwu Timur merupakan yang terluas di Sulawesi yakni 5.926,13 hektare. Jumlah produksi mencapai 4.174,36 ton dan produktivitas rata-rata tertinggi se-Indonesia sebanyak 1,5 ton/ha/tahun. (*)












