
PALOPO, LINISIAR.ID – Setiap tahun target PBB semakin meningkat seiring bertambahnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan jumlah wajib pajak di kota Palopo.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Palopo, Drs Abd Waris M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 18 Mei 2020 siang melalui Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan, Mustafa P, S.AN.
Mustafa mengatakan tahun ini beda dengan tahun-tahun sebelumnya karena tantangannya lebih besar dengan adanya wabah corona.
“Kami tahun ini tetap optimis meski harus juga realistis melihat kondisi yang ada saat ini, dimana perekonomian masyarakat cenderung stagnan terimbas adanya Covid-19,” ujarnya.
Namun, Bapenda Palopo tetap berupaya bekerja sesuai tupoksinya. Semua instrumen di tingkat kelurahan termasuk para kolektor tetap berjalan seperti biasa.
Seperti pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang telah dicetak awal April lalu dan didistribusikan ke 48 kelurahan di 9 kecamatan sekota Palopo. Adapun batas akhir jatuh tempo PBB yang harus dibayar yaitu pada 31 Oktober 2020.(*)













