
PALOPO, LINISIAR.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palopo tetap optimis mampu menghadapi dampak pandemi Covid-19 dalam melaksanakan tugas dan perannya terkait penerimaan PAD.
Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, Asran Muhajir SE, menjelaskan pihaknya terus mengoptimalkan 11 item penerimaan pajak daerah yang menjadi kewenangan Bapenda.
Ke 11 item tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB, dan BPHTB.
Diakui terdapat penurunan omzet sekira 20-30 persen realisasi pajak daerah di periode Maret 2020 lalu, tetapi angka ini terus berfluktuasi di bulan April 2020.
“Meski angkanya secara nominal lebih baik jika dibandingkan penerimaan di bulan yang sama (Maret) tahun 2019 lalu,” katanya, Selasa (7/4/2020).
Bulan Maret 2020 penerimaan pajak daerah adalah sebesar Rp2.862.560.213, sementara pada bulan Maret 2019 hanya sebanyak Rp2.324.460.929.(*)













