Daerah  

Edaran Disdik Palopo juga Muat tentang Pembiayaan Pendidikan

Kadisdik Palopo, Arnita Darwis
Bagikan

PALOPO, LINISIAR.ID – Surat Edaran Disdik Palopo yang dikeluarkan April 2020 juga membahas tentang pembiayaan pendidikan melalui BOS, BOP, PAUD, dan Kesetaraan pada masa pandmi COVID-19.

Selain itu, memuat tentang imbauan hasil rakor yang dipimpin langsung Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, imbauan kepada siswa, orangtua siswa, dan guru.

Kelulusan bagi siswa SD/sederajat bisa ditentukan dari nilai 5 semester terakhir meliputi kelas 4, kelas 5, dan kelas 6.

Nilai semester genap kelas 6 dapat dijadikan tambahan nilai kelulusan. Kelulusan siswa SMP/sederajat bisa ditentukan dari nilai 5 semester terakhir.

“Nilai semester genap kelas 9 bisa digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan,” kata Kepala Bidang SMP Disdik Palopo, Muhammad Amin, mengatakan, Senin (27/4/2020).(*)

editor: bangredo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *