SOPPENG, LINISIAR.ID – Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Soppeng melakukan pemantauan kepatuhan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Salah titik razia pemantauan yaitu di Pasar Cabbenge, Kecamatan Lilirilau, Jumat (12/6/2020).
Kepala Dinas Kominfo Soppeng, Drs Sarianto M.Si, mengatakan razia yang dilakukan oleh tim gabungan itu merupakan percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Memakai masker adalah salah satu upaya melindungi diri dan melindungi orang lain dari penyebaran virus corona,” katanya.
Sebelumnya Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak, telah mencanangkan Soppeng Kabupaten Wajib Masker.
“Hal itu perlu didukung karena ini merupakan kebaikan dan keselamatan kita bisa bersama menghadapi pandemic virus corona ini,” tambahnya. Saat ini dilaporkan pasien Covid-19 yang sembuh cukup siginifikan dan tersisa hanya 1 pasien yang dirawat di ruangan isolasi RSUD La Temmamala Soppeng.(*)












