Polisi Kembali Amankan Napi Setelah Kuasai Puluhan Saset Narkoba

Bagikan

PALOPO, Linisiar.id – Satuan Narkoba Polres Palopo kembali mengamankan tiga orang narapidana atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di dalam sel tahannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palopo.

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin memimpin langsung penggeledahan di sel tahanan Lapas Klas II A Palopo khususnya di blok A kamar 3 dan 5.

“Pemeriksaan di sel tahanan didampingi Kalapas dan sipir lainnya. Anggota berhasil menyita puluhan saset yang diduga sabu-sabu,” katanya.

Tiga orang narapidana yang diamankan karena penyalahgunaan narkoba yakni Aditio alias Tio (33) warga Desa Putih, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Muh Sahrul alias Lulu (22) warga Palopo dan Muh Akil (28) warga Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Ia mengatakan pemeriksaan pertama di kamar 3 dan 5 blok A ditemukan narkoba jenis sabu dalam penguasaan Aditio. Dari pengakuannya barang didapatkan dari narapidana lainnya yakni Muh Sahrul yang juga menyatakan mendapatkan dari Akil.

Atas pengakuan dari Aditio, polisi kemudian mengamankan kedua narapidana lainnya dan membawanya ke Mapolres Palopo untuk dilakukan interogasi lebih mendalam terkait bebasnya narkoba diselundupkan masuk dalam sel tahanan.

“Masih dilakukan interogasi dari mana barangnya dan siapa saja yang memakainya. Kita akan berupaya mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat,” katanya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti; satu bungkus rokok yang berisikan paket saset kristal bening diduga sabu, kemudian puluhan paket sasetan kecil sabu-sabu, satu sendok sabu dan satu unit telepon genggam (HP). (*)

Editor: Rizal

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *