161 Perusahaan Terdampak Covid-19 di Makassar

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar merilis sebanyak 161 perusahaan terdampak Covid-19 di Kota Makassar. Alhasil, ada 7.620 tenaga kerja yang terkena imbasnya.

“Jumlah Perusahaan yang melaporkan terdampak Covid-19 sebanyak 161 perusahaan per Senin, 13 April,” beber Irwan Bangsawan, Kepala Disnaker Makassar, Senin (13/4/2020).

Menurut Irwan, ribuan tenaga kerja terpaksa dirumahkan hingga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, ada yang diberikan gaji 30-50 persen saja.

“Sekitar 3 persen dari total tenaga kerja terdampak yang kena PHK,” ungkap Irwan.

Karena itu, Disnaker Makassar melaporkan data tersebut ke Pemerintah Provinsi Sulsel agar dilanjutkan ke pemerintah pusat.

Data tersebut harus dilaporkan ke pemerintah pusat agar ditindaklanjuti dan menjadi data untuk memperoleh kartu Pra Kerja.

“Kartu Pra Kerja akan sangat bermanfaat dalam kondisi saat ini. Mereka akan mendapatkan insentif Rp2,4 juta per bulan,” terang Irwan.

Namun, insentif diberikan bukan dengan uang tunai. Hal ini untuk mendukung program cashless. Insentif diberikan secara non tunai melalui aplikasi-aplikasi online.

Dimana, kartu Pra Kerja ini akan diberikan kepada warga yang berusia produktif yang belum mendapatkan pekerjaan dengan usia diatas 18 tahun.

Kendati demikan, 7.620 tenaga kerja tersebut tidak serta merta akan memperoleh kartu Pra Kerja. Mereka harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu syarat, yakni harus mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilakukan instansi terkait.

“Mereka harus ikut pelatihan terlebih dahulu agar bisa mendapatkan kartu Pra Kerja,” tandas Irwan.

Lalu, pelatihan yang akan dilaksanakan berbeda dengan pelatihan sebelumnya. Pelatihan juga dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi berbasis internet.

“Pelatihan yang dilakukan menerapkan physical distancing. Jadi, harus dengan sistem online,” pungkas Irwan. (rul

Rincian:
161 Perusahaan
7.620 tenaga kerja

PHK: 175 tenaga kerja
Upah full: 313 tenaga kerja
Upah sampai 50 persen: 4.369 tenaga kerja
Upah tak dibayar: 2.763 tenaga kerja

Editor: Saddam Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *