Eko Saputra SH, Mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Trisakti
KALANGAN milenial di era kemajuan teknologi saat ini selalu menjadi sasaran bagi kepentingan pasar bagi industri bisnis di hampir sejumlah jenis produk barang maupun jasa.
Tak terkecuali di ranah politik, kalangan generasi muda ini menjadi salah satu segmen potensial untuk mendulang suara baik di panggung pilcaleg, maupun event pemilu lainnya, apalagi di ajang pemilihan kepala daerah (pilkada).
Mengapa? Karena kalangan milenial yang memiliki usia rentang 18 hingga 35 tahun ini jumlahnya begitu banyak.
Mereka sebagian besar tergolong pemilih pemula yang di satu sisi sangat akrab dan peduli gadget digital mereka (ponsel) dibanding minat mereka dalam dunia politik.
Di usia milenial ini, mereka sangat minim memiliki pengetahuan tentang politik, bahkan istilah-istilah di dalamnya.
Mereka umumnya ‘tabu’ dengan kata seperti “demokrasi”, “golput”, atau “pilkada” itu sendiri, meskipun mereka pernah mendengar atau menyebutnya.
Ibarat pepatah “tak kenal maka tak saying”, jadinya mereka ada yang bahkan alergi dengan segala sesuatu yang terkait politik.
Di satu sisi, milenial memiliki potensi dan memberi peran siginifikan dalam proses demokrasi, khususnya di ajang pilkada.
Namun kalangan milenial ini kerap hanya diberikan “kacamata kuda” oleh oknum atau pihak yang berkepentingan di arena pilkada. Apakah dijadikan sebagai massa penggembira maupun penambah kantong suara kandidat.
Olehnya, pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti menjadi tantangan bagi semua elemen seiring isu pro dan kontra pelaksanaannya di masa pandemi covid-19.
Penyelenggara pilkada, pasangan calon, dan sejumlah elemen terkait, dituntut tetap mampu menyukseskan pesta demokrasi serentak akhir tahun nanti sambil menjaga protokol kesehatan pandemi.
Nilai kesuksesan sebuah pesta demokrasi pun tak lepas dari terpilihnya pemimpin yang berkualitas.
Bukan melulu terpilih karena kuantitas pemilihnya di TPS yang mungkin mencoblos karena kekuatan materil dari paslon bersangkutan.
Olehnya, kalangan milenial yang jumlahnya tak sedikit sangat berperan dalam menentukan hasil pilkada daerahnya. Mereka perlu mengetahui siapa calon pemimpin di daerahnya yang betul-betul layak dipilih.
Mereka jangan dibiarkan ‘buta’ hingga cuek terhadap demokrasi dan politik. Tidak cukup memberi sosialisasi dengan tatap muka, namun juga sangat diperlukan edukasi digital yang efektif karena generasi milenial ini lahir dan tumbuh di era teknologi digital.
Gadget atau ponsel sudah menjadi ‘teman hidup’ mereka. Mereka lebih banyak berinteraksi di media sosial. Itulah generasi milenial saat ini.
Pendekatan edukasinya pun harus persuasif dan perlu menyesuaikan dengan kebiasaan atau gaya hidup mereka, khususnya dalam penggunaan media komunikasi yang mereka gunakan sehari-hari.
Generasi milenial ini tak boleh disepelekan dalam mewujudkan kehidupan demokrasi bangsa dan mendorong kemajuan ekonomi di daerah mereka. Hal itu bisa mereka mulai dengan ikut menentukan siapa pemimpin daerah mereka di pilkada.
.
Untuk itu, mereka harus memiliki wawasan tentang demokrasi dan politik sebagai jalan untuk mengenal dan memilih calon pemimpin di daerah mereka, apakah figur calon tersebut dinilai betul-betul peduli dan memiliki komitmen untuk mensejahterahkan masyarakat dan daerahnya.
Dengan begitu, kalangan milenial juga tahu dan memiliki keberanian untuk tidak memilih pemimpin yang hanya mengincar kekuasaan demi kepentingan pribadi dan golongan atau kelompoknya sendiri.(*)












