Daerah  

DPRD Palopo Hitung Kerugian Setelah Ricuh Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Ruangan pegawai Sekretariat DPRD Palopo rusak parah saat terjadi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kantor DPRD Palopo, Kamis (8/10/2020).
Bagikan

PALOPO, Linisiar.id – Unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU yang diwarnai kericuhan di kantor DPRD Kota Palopo, menyisakan sejumlah kerusakan di Sekretariat DPRD Palopo.

Pada demo yang berlangsung Kamis (8/10/2020) lalu itu, massa pengunjuk rasa yang jumlahnya ratusan, terlibat bentrok dengan petugas keamanan yang mengawal jalannya demo tersebut.

Bentrok terjadi saat petugas keamanan berusaha membubarkan massa dengan water canon.

Massa pengunjuk rasa membalas dengan lemparan batu ke arah gedung DPRD Kota Palopo di sela-sela pembatas kawat berduri.

Saat ini, Sekretariat DPRD Palopo sedang menghitung jumlah kerusakan atau kerugian karena kejadian tersebut.

“Kalau nomimal pasti untuk total berapa rupiah kerugian atau kerusakan akibat demo kemarin belum. Sampai saat ini, kami masih himpun datanya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palopo, Zulkifli Halid, ST, M.Si

Zulkifli Halid menambahkan, pihaknya belum mendapat laporan tertulis dari biro aset dan pengurus barang mengenai jumlah kerugian atau kerusakan.

“Belum difinalkan laporannya,” kata Zulkifli yang juga Kadis Perdagangan Palopo.

Diperoleh informasi, hari Sabtu (10/10) kemarin, sejumlah pengunjuk rasa kembali turun ke jalan. Mereka menggelar orasi di Jl Andi Djemma-Jl Andi Baso Rachim atau samping kiri Kantor Wali Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *