
MAKASSAR, LINISIAR.ID – Program 1.000 lorong wisata dinilai mampu menggabungkan manfaat lintas sektor, terutama pelestarian lingkungan hidup.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Grand Asia, Senin (14/4/2025).
Menurut Budi, lorong wisata bukan sekadar destinasi rekreasi warga, tetapi juga jalan menjaga kelestarian lingkungan.
“Perda ini menuntut sistem terpadu dalam kebijakan daerah. Pembangunan berkelanjutan hanya bisa tercapai jika lingkungan diperhatikan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat semakin sadar menjaga lingkungan agar terhindar dari dampak buruk seperti perubahan iklim yang berpotensi menimbulkan masalah sosial.
“Lingkungan harus dijaga dengan baik supaya tidak jadi beban generasi mendatang,” pesannya.
Narasumber lain, Babra Kamal, menegaskan hak dan tanggung jawab warga berjalan seimbang.
“Kita berhak mendapatkan lingkungan bersih, tapi juga wajib menjaganya,” ucapnya.
Ia menilai partisipasi masyarakat memegang peranan penting menyukseskan lorong wisata.
Fungsional Dispenda Makassar, Jabbar, menambahkan pemerintah siap menindak pelanggaran pencemaran lingkungan.
“Kalau ada perusahaan buang limbah sembarangan, laporkan. Tim uji kami akan bergerak cepat memeriksa udara, tanah, atau air,” tegasnya. (*)












