Disdik Palopo Rancang Draf Teknis Pembelajaran Daring Masa Pandemi

Kadisdik Palopo
Bagikan

PALOPO, LINISIAR.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), telah menerbitkan Keputusan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut  sebagai bagian strategi pemerintah meningkatkan kualitas pembelajaran di masa pandemi..

”Kemarin kami sudah rapatkan mengenai hal ini. Sementara kami rancang draf petunjuk teknis penyesuaian pembelajaran masa pandemi di Kota Palopo,” ungkapnya, Selasa, (11/8/2020).

Adapun tindaklanjut penyesuaian program yang berpacu pada putusan menteri, akan dibahas kembali dengan perwakilan Kepala Sekolah dan guru di setiap jenjang pendidikan di Kota Palopo.

Disdik juga akan meminta petunjuk Wali Kota Palopo. Dengan juknis itu diharapkan pelaksanaan pembelajaran termasuk kurikulum, pelaksanaan PJJ, dan lain-lain dapat diimplementasikan seragam di satuan pendidikan di Kota Palopo.

“Tentunya harus dengan persetujuan Walikota Palopo dan mesti sesuai dengan SKB 4 Menteri dan aturan yang terkait,” terang Asnita. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *