Daerah  

BKPSDM Luwu Gelar Diklat Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Bagikan

LUWU, Linisiar.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) penyusunan dokumen perencanaan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2020 di Hotel Borneo, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Senin, (24/8/2020)

Pelatihan diikuti 40 orang peserta dari pejabat struktural dan fungsional serta pelaksana yang membidangi perencanaan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Luwu.

Hadir Kepala BKPSDM Luwu, H Sulaiman, Kepala BPKD, Muh Arsal Arsyad, para asisten, staf ahli bupati, dan tim pengajar dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan KMP LAN RI Makassar.

Dalam sambutan Bupati Luwu yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Luwu, Baharuddin, disebtukan, perkembangan teknologi dan informasi yang semakin canggih di era Revolusi Industri 4.0 menjadi tantangan bagi Pemkab Luwu menyiapkan strategi peningkatan pelayanan publik.

Menurutnya, ketersediaan aparatur pemerintahan yang profesional dan berkualitas menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan publik.

“Pendidikan dan pelatihan ini jangan dijadikan sebagai acara seremonial belaka. Peserta diharapkan dapat memetik ilmu dari kegiatan ini,” katanya.

Kita berharap agar ada peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan program, menemukan solusi yang tepat, dan dapat mengkaji sesuai pengembangan kompetensi dalam penerapan SPM,” sambungnya.

Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan KMP LAN RI Provinsi Sulsel, Dr Andi Taufik mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh BKPSDM Luwu ini.

“Kegiatan ini telah sesuai arahan dari Bapak Presiden RI, Joko Widodo, yaitu melakukan metode-metode kegiatan untuk kembali membuka roda perekonomian yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Tentunya dengan mengikuti prosedur penerapan protokol kesehatan,” kata Dr Andi Taufik.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen perencanaan dalam penerapan SPM merupakan kewajiban bagi seorang aparatur pemerintah.

Plt Sekretaris BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin dalam laporannya mengatakan, diklat ini berlangsung 24-28 Agustus 2020.

Tujuannya, antara lain agar peserta memahami konsep standar pelayanan minimal dan perumusan tujuan, sasaran dan program. (*)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *