Daerah  

Ini Tanggapan Kadisdik Palopo terkait Kabar Perpanjangan Libur

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palopo, Asnita Darwis, S.STP, M.Si
Bagikan

PALOPO, LINISIAR.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, dalam rilisnya menyatakan masih memberlakukan aturan tertulis untuk anak sekolah SD/SMP dan SMA sederajat terkait hari libur/belajar dari rumah yaitu sampai 1 Juni 2020.

Hal itu berdaasarkan surat edaran disdik setempat nomor 421/452/Disdik/III/2020 tertanggal 26 Juni 2020.

“Sampai saat ini, belum ada keputusan memperpanjang libur sekolah di Palopo. Adapun SK yang beredar di media sosial, SK tersebut bukan dari Pemkot Palopo,” kata Asnita, Kamis (28/5/2020).

Dijelaskan, SK yang beredar di media sosial yang menyebutkan libur sekolah diperpanjang sampai 11 juli 2020 itu belum terkonfirmasi.

“Mengenai hal ini kami masih menunggu informasi dari pemerintah pusat mengenai masa kedaruratan Covid-19 khususnya di bidang pendidikan,” terangnya.

Selain itu, Disdik Palopo masih menunggu petunjuk dan arahan dari Bapak Wali Kota Palopo.

Jika sudah ada keputusan mengenai perpanjangan libur sekolah maka Disdik Palopo akan menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *