Pemprov Sulsel Terima Pengharagaan Kearsipan Nasional

Bagikan

SURAKARTA, Linisiar.id— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima penghargaan kearsipan nasional, dalam bidang Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 dengan Kategori Baik.

Pada penerimaan penghargaan ini, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mewakili Pemprov Sulsel. Dia menyampaikan, penghargaan diserahkan di sela-sela acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan di Surakarta, Jawa Tengah.

“Pemprov terus berkomitmen untuk menyiapkan regulasi dasar-dasar hukum dalam pengelolaan arsip. Mulai dari aturan pemerintah, aturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Pergub,” ujarnya, Rabu (26/2/2020).

Kegiatan ini kata Andi Sudirman Sulaiman juga sebagai salah satu upaya mengukur kesesuaian antara penerapan standar kearsipan di lingkungan pencipta arsip, dengan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mewakili Wakil Presiden Ma’ruf Amin, hadir memberikan arahan dalam acara tersebut. Menteri Tjahjo mengatakan, e-government dibutuhkan untuk penguatan sistem dan jaringan informasi kearsipan.

“Area perubahan tata laksana untuk manajemen kearsipan dan birokrasi sangat dibutuhkan, serta open government dibangun untuk mendukung sistem kearsipan yang terbuka dan partisipatif. Sehingga implementasi e-government merupakan sebuah kewajiban dan kebutuhan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan ini, turut dihadiri Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Kepala Perpustakaan Nasional M. Syarif Bando, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman, Sekretaris Utama ANRI Sumrahyadi, serta para pejabat arsiparis dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Reporter: Efrat Syafaat Siregar

Editor: Saddam Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *