Metro  

84 Peserta Ikuti Seleksi Calon Petugas Haji Tahap Dua

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan kembali membuka seleksi calon petugas haji tahap dua yang diikuti oleh 84 peserta.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Anwar Abubakar di Makassar, Jumat, mengatakan, pembukaan seleksi calon petugas haji pada tahap kedua ini dilakukan untuk menghasilkan petugas haji yang kompeten dan kredibilitas.

“Penyelenggaraan seleksi calon petugas haji bebas dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme. Jangan main-main. Seleksi ini adalah murni prestasi dan proses ini juga diawasi langsung oleh Inspektorat jenderal Kemenag,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa calon petugas haji yang akan diterima harus bersih dari segala kepentingan pribadi, juga terpilih karena kemampuan dan kualitasnya.

Anwar juga mengingatkan kepada semua peserta agar meluruskan niat karena petugas haji adalah pelayan tamu Allah. Mereka bertugas dibiayai negara untuk melayani, membimbing, dan melindungi jemaah haji agar dapat melaksanakan rukun dan wajib hajinya.

“Kita hanya butuh kompetensi agar bisa mendapat calon petugas berkualitas. Niat tulus sebagai pelayan tamu Allah harus dikedepankan,” katanya.

Kakanwil termuda di Indonesia ini menyatakan bahwa tugas dan tanggung jawab petugas haji tahun ini semakin besar, disamping tugas memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah haji.

Para petugas haji, kata dia, ditargetkan agar mampu meningkatkan indeks penyelenggaraan ibadah haji yang selama tiga tahun sebelumnya secara berturut turut selalu mengalami tren peningkatan.

“Selama tiga tahun terakhir ini kita punya tren yang bagus dalam hal penilaian indeks penyelenggaraan ibadah haji. Jadi jangan sampai tahun ini indeks penilaian tersebut turun dan tanggungjawab itu sebagian besar ada ditangan dan pundak petugas haji,” tuturnya.

Pada seleksi petugas haji tahap kedua ini, para peserta seleksi mengikuti tiga jenis ujian, yakni Computer Assisted Test (CAT), menjawab pertanyaan tertulis dan wawancara.

Reporter: M. Hasan

Editor: Rizal P

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *