Hukum  

Rudianto Lallo Desak Pemberantasan Narkoba di Sulsel

Rudianto Lallo mendesak pemberantasan narkoba di Sulsel.
Rudianto Lallo mendesak pemberantasan narkoba di Sulsel.
Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, S.H., M.H., mendesak pemberantasan narkoba di Sulsel dilakukan secara serius dengan memutus jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya. Ia juga meminta aparat menelusuri jalur masuk narkoba dan mengungkap pihak-pihak yang diduga melindungi bandar.

Penegasan tersebut disampaikan Rudianto Lallo dalam Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, bagian dari kemitraan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Komisi III DPR RI. Kegiatan itu berlangsung di Rumah Aspirasi Rudianto Lallo, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (23/10/2026).

Sarasehan tersebut menghadirkan Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Agung Prabowo, Wakil Dekan II FKIK Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, serta Direktur Profetik Institute, Asratillah, M.T.

Rudianto menegaskan, pemberantasan narkoba di Sulsel tidak boleh hanya menyasar pengguna. Penegakan hukum juga harus menyentuh bandar dan jaringan pemasok yang mengendalikan peredaran narkotika.

“Jaringan narkoba internasional harus diputus. Jalur masuknya harus ditutup. Kualitas penanganan perkara harus dikedepankan. Bandar narkoba harus ditangkap dan diberantas,” tegas Rudianto.

Ia juga menyoroti dugaan adanya pihak yang melindungi bandar narkoba sehingga mereka dapat leluasa menjalankan bisnis ilegal.

Menurut Rudianto, aparat penegak hukum harus bekerja profesional dan berani mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Setiap penindakan harus didasarkan pada bukti dan dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku.

“Bandar bisa leluasa kalau ada yang membekingi. Karena itu, semua pihak yang terlibat harus diungkap dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.

BNN Sulsel Siapkan Relawan Antinarkoba

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Agung Prabowo, mengungkapkan jumlah penyalah guna narkoba di Sulawesi Selatan mencapai sekitar 6.000 orang berdasarkan data yang disampaikannya dalam kegiatan tersebut.

Untuk memperkuat pencegahan narkoba di Sulsel, BNNP Sulsel akan mendorong pembentukan relawan antinarkoba di setiap desa dan kelurahan. Kepala desa dan lurah nantinya akan menunjuk relawan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat gerakan pencegahan di lingkungan masing-masing.

Menurut Agung, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat, tetapi juga harus dibarengi dengan pencegahan yang menyentuh keluarga dan komunitas.

BNNP Sulsel juga mengedepankan penguatan ketahanan keluarga, pengembangan keterampilan masyarakat, serta pembentukan relawan antinarkoba sebagai bagian dari strategi pencegahan.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi penyalahgunaan narkoba, membangun lingkungan yang lebih tangguh, serta berperan aktif dalam melindungi generasi muda.

Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

Sarasehan ini menjadi ruang kolaborasi antara BNN, Komisi III DPR RI, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Sulsel.

Pencegahan melalui keluarga dan lingkungan sosial dinilai penting untuk menekan risiko penyalahgunaan narkotika. Pada saat yang sama, penindakan terhadap bandar dan jaringan peredaran harus terus diperkuat melalui penegakan hukum yang profesional, berbasis bukti, dan transparan.

Sinergi kedua pendekatan tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *