Redam Perang Kelompok, Polda Sulsel Karantina Pelaku Tawuran di SPN Batua

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID — Guna meredam maraknya aksi perang antarkelompok dan kriminalitas jalanan yang kian meresahkan serta berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun harta benda, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengambil langkah proaktif dan solutif.

Di bawah arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Awal Chairuddin, kepolisian menyiapkan skema pembinaan terpadu bagi para pemuda dan remaja yang terlibat tawuran di Kota Makassar dengan mengkarantina mereka di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua.

Polda Sulsel menegaskan bahwa penanganan terhadap para pelaku kejahatan jalanan dan aksi premanisme tidak boleh berhenti pada tindakan penegakan hukum semata.

Pihak kepolisian ingin memberikan ruang rehabilitasi sosial yang konstruktif guna mengubah pola pikir dan membentuk karakter positif para remaja demi masa depan mereka.

Langkah awal program ini ditandai dengan pengamanan belasan remaja yang terindikasi terlibat bentrokan di sejumlah titik di Kota Makassar.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan pendataan, mereka menjadi gelombang pertama yang dikirim ke SPN Batua untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) singkat selama 5 hingga 7 hari.

”Kita sudah ada belasan orang yang diamankan. Mereka akan mengikuti diklat singkat di SPN dulu,” ujar Irjen Pol. Awal Chairuddin dalam keterangannya di Mapolda Sulsel.

Selama masa karantina di SPN Batua, para peserta akan mendapatkan pembinaan komprehensif yang mencakup penggemblengan mental, pelatihan kedisiplinan, penguatan moral, hingga pembinaan rohani yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing.

Pelatihan kesadaran diri ini diharapkan mampu menekan emosi instingtif para pemuda yang sering kali terprovokasi oleh ajakan negatif di media sosial.

Kapolda Sulsel menekankan pentingnya pembentukan karakter ini mengingat maraknya bentrokan yang dipicu oleh hal-hal sepele di media sosial tanpa memikirkan dampaknya.

“Selama ini mungkin berpikir keras, cepat emosi dengan undangan di medsos itu. Tidak pikir nanti ada korban jiwa, ada korban harta benda,” ujar Awal Chairuddin.

Agar pembinaan berjalan berkesinambungan dan mencegah terjadinya residivisme (pengulangan tindak kejahatan), Polda Sulsel turut melibatkan lingkungan terdekat peserta.

Orang tua, pihak keluarga, ketua RT/RW, hingga lurah setempat dipanggil untuk bersama-sama mengawasi perkembangan karakter para pemuda tersebut setelah kembali ke masyarakat.

Sebagai bentuk dorongan moral, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sulsel bersama pihak SPN Batua akan menerbitkan sertifikat kesadaran diri bagi para peserta yang telah menyelesaikan pembinaan.

Tidak hanya fokus pada aspek mental, Polda Sulsel juga menyiapkan solusi jangka panjang dari sisi ekonomi.

Kepolisian menjajaki sinergi dengan para pemangku kepentingan dan pengusaha lokal untuk menyalurkan para alumni pembinaan tersebut ke dalam kegiatan produktif, baik sebagai tenaga harian maupun pekerja proyek.

Langkah ini diharapkan dapat mentransformasi para mantan pelaku konflik menjadi agen perubahan (agents of change) yang positif di lingkungan tinggal mereka.

Menutup keterangannya, Polda Sulsel mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh pemuda, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.

Jika masyarakat menemukan potensi gangguan keamanan atau indikasi rencana tawuran, warga diminta segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *