Berita  

JK di NIU: Konflik Berkepanjangan Berakar dari Warisan Kolonial dan Motif 3G

Bagikan

DEKALB, ILLINOIS — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai banyak konflik berkepanjangan di dunia tidak lepas dari warisan kolonialisme, perebutan kepentingan ekonomi, ambisi kekuasaan, serta penggunaan agama dan ideologi untuk membenarkan kekerasan.

Pandangan itu disampaikan JK dalam kuliahnya di Northern Illinois University (NIU), DeKalb, Illinois, Senin (19/10/2026) waktu setempat. Kuliah bertema “Lessons from the Search for Peace: Aceh, Afghanistan, and Southern Thailand” berlangsung di Latino Resource Center dan dihadiri guru besar serta mahasiswa program doktoral studi perdamaian .

Dalam paparannya, JK memperkenalkan kerangka 3G—God, Glory, dan Gold—untuk menjelaskan tiga motif yang kerap melatarbelakangi konflik: agama atau keyakinan, ambisi kekuasaan dan kejayaan, serta kepentingan ekonomi.

“Kalau kita melihat berbagai konflik di dunia, ada tiga kepentingan yang sering kali berada di belakangnya: God, Glory, dan Gold. Ada yang membawa nama agama dan keyakinan, ada yang ingin menunjukkan kekuasaan, dan ada pula yang mengejar kepentingan ekonomi,” kata JK.

Dalam kerangka tersebut, God merujuk pada agama, ideologi, dan keyakinan; Glory menggambarkan ambisi untuk menunjukkan kehebatan, kejayaan, atau dominasi; sedangkan Gold berkaitan dengan kepentingan ekonomi, termasuk sumber daya alam.

JK juga menyinggung hubungan Amerika Serikat dengan negara-negara pemilik sumber daya energi strategis, dengan menempatkan kepentingan ekonomi dan dominasi kekuasaan sebagai persoalan yang perlu dicermati. Ia mencontohkan Iran dan Venezuela.

“Konflik terjadi karena politik dan sumber daya alam. Kita bisa lihat sekarang, Amerika menyerang Iran. Kenapa Iran? Karena ingin menguasai sumber kekayaan minyak. Sebelumnya Venezuela yang juga kaya minyak,” ujar JK.

Menurut JK, konflik internasional tidak cukup dipahami hanya dari pernyataan resmi para pihak.

Kepentingan strategis, sumber daya alam, dan relasi kekuatan juga perlu diperhitungkan untuk memahami mengapa konfrontasi terjadi dan mengapa penyelesaiannya sering kali sulit dicapai.

Perdamaian memerlukan pemahaman atas akar konflik

Melalui kuliah tersebut, JK menghubungkan pengalaman Indonesia dalam menyelesaikan konflik dengan persoalan yang dihadapi berbagai negara.

Aceh, Afghanistan, dan Thailand Selatan memiliki latar belakang berbeda, tetapi ketiganya memperlihatkan pentingnya membaca konflik secara menyeluruh.

Menurut JK, konflik tidak dapat dipahami hanya melalui perbedaan agama, identitas, atau ideologi. Sejarah, ketimpangan ekonomi, perebutan kekuasaan, dan campur tangan pihak luar juga dapat memperpanjang pertikaian.

“Perdamaian tidak cukup dibangun dengan menghentikan tembakan. Yang harus dipulihkan adalah kepercayaan, keadilan, dan hubungan antarkelompok,” kata JK.

Pengalaman penyelesaian konflik Aceh menjadi salah satu contoh bahwa perundingan dapat membuka jalan menuju perdamaian ketika para pihak bersedia membicarakan persoalan mendasar dan menyepakati perubahan konkret.

Thailand Selatan: warisan kolonial dan perbatasan

JK menilai konflik Thailand Selatan berakar pada sejarah pembentukan batas wilayah di Semenanjung Malaya.

Menurut dia, kebijakan kolonial dan pengaturan wilayah tidak selalu mempertimbangkan identitas masyarakat setempat.

Titik pentingnya adalah Perjanjian Inggris–Siam 1909 yang menetapkan batas wilayah Siam (Thailand) dan Malaya (Malaysia): sejumlah wilayah Melayu masuk administrasi Inggris, sementara Pattani dan beberapa wilayah lain tetap di bawah kekuasaan Siam.

Masyarakat Pattani di Thailand Selatan memiliki latar belakang bahasa, budaya, dan agama yang erat dengan masyarakat Melayu di Malaysia.

“Batas politik yang dibentuk pada masa kolonial tidak selalu memperhitungkan identitas masyarakat yang tinggal di dalamnya. Dari situ ketegangan sering kali tumbuh,” kata JK.

Menurut JK, warisan batas politik itu perlu dipahami untuk menjelaskan ketegangan berikutnya—terutama soal identitas, representasi politik, dan hubungan pemerintah pusat dengan masyarakat setempat.

Ia juga menghubungkannya dengan konflik Palestina–Israel dan tragedi Rohingya di Myanmar: meski latar belakangnya berbeda, ketiganya menunjukkan pentingnya memahami hubungan antara identitas, kekuasaan, status kewarganegaraan, dan perlindungan hak masyarakat.

Afghanistan: memahami sejarah di balik konflik

JK mengajak peserta melihat konflik Afghanistan secara historis, bukan hanya lewat label yang dilekatkan pada kelompok yang terlibat.

Ia menyoroti perjalanan Afghanistan sejak invasi Uni Soviet 1979, dukungan Amerika Serikat terhadap kelompok perlawanan, hingga keterlibatan militer AS setelah serangan 11 September 2001.

JK mengingatkan bahwa kelompok yang dahulu didukung melawan pendudukan Soviet kemudian berada dalam posisi berbeda ketika kepentingan geopolitik berubah.

Dalam konteks Taliban, ia menekankan perlunya memahami latar belakang kemunculan kelompok itu: sebagian pendukungnya memandang Taliban sebagai kekuatan perlawanan terhadap pendudukan asing, meskipun pemerintah dan sejumlah negara mengategorikannya sebagai organisasi teroris atau menerapkan sanksi pada periode tertentu.

“Kita perlu memahami sejarah kemunculan sebuah kelompok, tetapi memahami bukan berarti membenarkan kekerasan yang mereka lakukan,” ujar JK.

Pembahasan itu menegaskan pentingnya membedakan antara memahami latar belakang sejarah dan membenarkan seluruh tindakan kelompok.

Konteks sejarah membantu menjelaskan kemunculan konflik, tetapi tidak menghapus persoalan kekerasan, perlindungan warga sipil, dan hak asasi manusia.

JK juga menyinggung keberadaan Osama bin Laden yang ditemukan di Pakistan dan dibunuh pasukan AS pada 2011.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *