JAKARTA — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Hal itu, disampaikan dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan keselamatan kerja dan masa depan.
“Pemkot Makassar terus menghadirkan berbagai terobosan agar perlindungan ketenagakerjaan, dan juga melibatkan masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Melalui berbagai skema kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Makassar berupaya membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif, dengan menempatkan pekerja rentan sebagai kelompok yang harus mendapat perhatian dan perlindungan.
Dijelaskan, bahwa salah satu inovasi yang dipaparkan adalah pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata di Kota Makassar.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian khusus.
“Dengan inovasi, kami melakukan kegiatan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar,” kata Appi.
Tak berhenti pada intervensi program, Pemkot Makassar juga memperkuat strategi perluasan kepesertaan melalui keterlibatan langsung masyarakat di tingkat akar rumput.
Munafri menjelaskan, para ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kota Makassar didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
“Peran ini, kita harapkan dapat membantu memastikan pekerja rentan memperoleh informasi, akses, dan pendampingan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” harapnya.
Dia menambahkan, pendekatan tersebut dinilai penting karena RT dan RW merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga dapat membantu mengidentifikasi pekerja rentan yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, Pemkot Makassar mengajak dunia usaha berkontribusi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Dukungan perusahaan diarahkan untuk membantu pembiayaan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Pemkot juga membuka ruang gotong royong melalui keterlibatan ASN. Setiap aparatur didorong menjadi penjamin bagi sedikitnya satu pekerja rentan agar dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang terakhir, kami memberikan kesempatan kepada sesama ASN untuk menjadi penjamin minimal satu orang dari para pekerja rentan yang ada di Kota Makassar untuk bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Upaya memperluas perlindungan tersebut turut diarahkan kepada kelompok pekerja keagamaan. Pemkot Makassar berencana bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memastikan semakin banyak pekerja rentan yang dapat dijangkau, termasuk mereka yang selama ini belum tersentuh program perlindungan ketenagakerjaan.
Bagi Appi, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang terdaftar. Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan pekerja rentan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja sekaligus memperoleh jaminan untuk masa depan.
Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan semakin menjadi instrumen perlindungan sosial yang kuat bagi masyarakat, baik di Makassar maupun di berbagai daerah di Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi satu perisai yang sangat baik atau menjadi sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua kepada masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di kota-kota,” tutup Appi. (*)













