Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

Corporate Secretary Jasa Raharja Sigit Harismun bersama perwakilan Korlantas Polri menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penyintas kecelakaan di Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026).
Corporate Secretary Jasa Raharja Sigit Harismun bersama perwakilan Korlantas Polri menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penyintas kecelakaan di Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026).
Bagikan

JAKARTA, LINISIAR.ID – PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyelenggarakan kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2026 di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, pada Kamis (8/10/2026).

Sebagai BUMN yang menjadi bagian dari ekosistem Danantara, Jasa Raharja menyerahkan 50 alat bantu berupa 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk untuk mendukung mobilitas dan kemandirian para penyintas kecelakaan.

Corporate Secretary Jasa Raharja Sigit Harismun bersama Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie dan Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima.

Sigit menyampaikan, kegiatan retrospeksi tidak hanya menjadi ruang untuk melihat
kembali dampak kecelakaan lalu lintas.

Lebih dari itu juga menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap para penyintas dan membangun kesadaran bahwa kecelakaan dapat dicegah.

“Di balik setiap peristiwa kecelakaan terdapat kehidupan yang berubah, keluarga yang terdampak, dan proses panjang yang harus dilalui para penyintas. Bantuan ini
diharapkan dapat mendukung mobilitas dan kemandirian mereka agar dapat kembali beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Sigit.

Menurutnya, bantuan tersebut bukan semata-mata bentuk kepedulian, melainkan bagian dari komitmen Jasa Raharja bersama Korlantas Polri untuk mendampingi korban sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan.

“Kami tidak ingin memandang para penyintas sebagai pihak yang hanya menerima bantuan. Mereka memiliki semangat, kemampuan, dan masa depan yang tetap harus diperjuangkan. Karena itu, dukungan yang diberikan harus mampu membuka kembali ruang bagi mereka untuk berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” tambahnya.

Salah seorang penerima bantuan kaki palsu menuturkan, kecelakaan yang dialaminya terjadi ketika ia berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk.

Ia diduga mengalami microsleep sebelum tersadar terdapat sebuah truk di depannya.

Upaya menghindar membuat sepeda motornya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga mengalami cedera berat pada kaki.

Setelah menjalani dua kali operasi dan memperoleh pendampingan, bantuan kaki palsu membuatnya dapat kembali berjalan.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan.

“Terima kasih kepada Jasa Raharja atas bantuan kaki palsu yang diberikan. Dengan 1 bantuan ini, saya dapat kembali berjalan seperti biasa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Sigit menilai kesaksian tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan sekadar kepatuhan terhadap peraturan, melainkan keputusan personal yang dapat menentukan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *