Sambut Ulang Tahun Kota Makassar, Qlue Resmi Hadir Perkuat Makassar Smart City

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Hari ini aplikasi pelaporan warga, Qlue, secara resmi dapat digunakan oleh warga kota Makassar untuk melaporkan berbagai masalah sosial dan lingkungan.

Peluncuran Qlue yang bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-412 kota Makassar akan meningkatkan layanan publik pemerintah Kota Makassar dan melengkapi berbagai layanan Makassar Smart City yang telah ada.

Aplikasi Qlue dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah sosial dan lingkungan, antara lain sampah, lampu & rambu jalan rusak, kemacetan, pelanggaran lalu lintas, parkir liar, tunawisma/pengemis, fasilitas anak, orang hilang, pedagang kaki lima liar, pelanggaran bangunan, iklan liar, permintaan fogging DBD, dan masalah kesehatan.

Semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.

“Solusi inovatif Qlue akan mengoptimalkan pelayanan publik untuk masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun kotanya, dan meningkatkan karakter Sombere warga kota Makassar,” kata Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb.

Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan sekitar 200 orang tim Quick Response yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan di Kota Makassar untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat dan akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

Untuk itu, Iqbal berharap, masyarakat Kota Makassar dapat segera mengunduh dan menggunakan aplikasi Qlue untuk melaporkan berbagai masalah kota.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ismail Hajiali mengatakan bahwa saat ini terdapat lebih dari 1.000 pengguna aktif Qlue di Kota Makassar, dan sejumlah aduan warga seperti sampah, kemacetan, fasilitas umum yang rusak, pencegahan banjir, dan parkir liar yang mencapai 60% dari total laporan.

“Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar telah melakukan sosialisasi penggunaan Qlue kepada Ketua RW dan RW. Mudah-mudahan layanan aplikasi mobile ini semakin memudahkan warga kita  dalam mengakses layanan publik. Ini juga menjadi alternatif lain bagi warga kita selain mengakses layanan pengaduan berbasis telepon, Nomor Tunggal Pangilan Darurat (NTPD) 112 yang sudah berjalan dengan baik sejak tiga tahun terakhir ini,” lanjut Ismail. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *