Dishub Makassar Anggarkan 700 Juta Untuk Perbaikan Marka Jalan

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta pada APBD 2019. Anggaran ini untuk pemeliharaan marka jalan selama setahun.

Kepala Dishub Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, pemeliharaan marka jalan setiap tahun dianggarkan oleh pemerintah.

Khusus tahun ini anggaran yang disiapkan berkisar Rp700 juta. “Pemeliharaan marka jalan ini kita khususkan untuk jalan kota, jadi tidak untuk jalan provinsi ataupun jalan nasional,” singkat Iqbal.

Meski begitu, kata Iqbal, pihaknya belum mengetahui dititik mana saja marka jalan yang akan diperbaiki. Jelasnya, selama setahun pihaknya akan melakukan perbaikan disemua titik jalan yang markanya sudah rusak bahkan hilang.

Meski begitu, pihaknya telah mendata marka jalan yang kondisinya sudah tidak layak. Sehingga, ketika pemenang tender sudah ditetapkan, pihaknya tinggal memperlihatkan titik-titik yang akan dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Jadi kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan, data detailnya ada, itu yang nanti jadi acuan,” ucapnya.

Saat ini, proyek pemeliharaan marka jalan itu masih dalam proses tender. Sehingga nantinya, pemeliharaan untuk marka jalan kota akan dilakukan oleh pihak ketiga. “Masih tender, belum ada pemenangnya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Pelaksanaan Pengadaan BLPBJ Kota Makassar, Surahman mengatakan bahwa saat ini pemeliharaan marka jalan sudah ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), hanya tingga menunggu pemenang tender.

“Sudah masuk tender, prosesnya sudah di upload dokumen penawaran dan sudah ada 21 peserta tender yang mendaftar,” tuturnya.

Jika merujuk pada jadwal yang ada di LPSE, masih ada beberapa tahap yang harus dilewati seluruh peserta sebelum penentuan pemenang pada 30 Juli 2019.

Beberapa tahapan yang dimaksud, seperti, pembukaan dokumen penawaran yang dijadwalkan pada 23 Juli 2019. Evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga yang dijadwalkan dimulai pada 23 Juli, dilanjutkan dengan tahapan pembuktian kualifikasi pada 24 Juli sampai 29 Juli 2019.

“Setelah pengumuman pemenang masih ada yang namanya masa sanggah, itu waktunya satu minggu. Jika tidak ada yang menyanggah maka kita akan lakukan penandatanganan kontrak dengan pemenang,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *